(0271) 642479
email@surakarta.go.id

23-03-2026

WIB

 Admin Kelurahan Keprabon

 12-01-2026  09:29:03 WIB | Dibaca - Kali

Musrenbangkel 2026 Keprabon: Warga Sepakati Prioritas Pembangunan Berbasis Kebutuhan Nyata
Icon

Keprabon, 11 Januari 2026 – Pemerintah Kelurahan Keprabon menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) Tahun 2026 pada Minggu (11/01/2026) bertempat di Pendopo Kelurahan Keprabon. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyepakati usulan prioritas pembangunan tahun mendatang.

Musrenbangkel dihadiri oleh Lurah dan perangkat kelurahan, Ketua RT/RW, LPMK, PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok perempuan dan unsur masyarakat lainnya serta partisipasi dari forum anak. Turut hadir camat Banjarsari sebagai bentuk sinergi perencanaan berjenjang menuju tingkat kota.

Dalam sambutannya, Lurah Keprabon menyampaikan bahwa Musrenbangkel bukan sekadar agenda tahunan, melainkan ruang partisipasi warga untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan riil di lingkungan masing-masing. “Pembangunan harus dimulai dari bawah, dari suara warga. Apa yang disepakati hari ini akan menjadi dasar perjuangan kita bersama di tingkat kecamatan dan kota,” ujarnya.

Berbagai usulan strategis mengemuka dalam forum, antara lain peningkatan kualitas infrastruktur lingkungan, penataan drainase, penguatan UMKM dan ekonomi kreatif, penanganan kemiskinan dan kelompok rentan, serta pengembangan ruang terbuka hijau. Sebagai wilayah yang berada di pusat Kota Surakarta dan memiliki karakter budaya kuat di sekitar kawasan Pura Mangkunegaran, Keprabon juga mendorong penataan kawasan yang mendukung citra heritage dan pariwisata kota.

Hasil Musrenbangkel selanjutnya akan dibawa ke forum Musrenbang tingkat Kecamatan untuk diselaraskan dengan rencana pembangunan daerah. Diharapkan, melalui proses partisipatif ini, pembangunan tahun 2026 dapat berjalan lebih tepat sasaran, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi seluruh warga Keprabon.

Musrenbangkel 2026 menegaskan komitmen Kelurahan Keprabon dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, responsif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.