(0271) 642479
email@surakarta.go.id

21-09-2025

WIB

 Admin Kelurahan Keprabon

 02-09-2025  11:21:08 WIB | Dibaca 1 Kali

Rapat Koordinasi DPK 2025: Kelurahan Keprabon Paparkan Penyusunan RAB dan Plafon Anggaran
Icon

Surakarta  — Pemerintah Kelurahan Keprabon menggelar rapat koordinasi Dana Pembangunan Kelurahan (DPK) Tahun 2025 yang dihadiri oleh Ketua LPMK serta perwakilan lembaga-lembaga penerima kucuran DPK. Rapat ini bertujuan memberikan penjelasan teknis terkait penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) agar penggunaan dana lebih tepat sasaran dan sesuai aturan.

Dalam rapat tersebut, Kasi Pembangunan Kelurahan Keprabon memaparkan secara langsung mengenai plafon anggaran yang telah ditetapkan serta tahapan penyaluran dana pembangunan. Penjelasan rinci ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi setiap lembaga penerima agar dapat menyusun program kerja secara terarah, transparan, dan akuntabel.

Lurah Keprabon menyampaikan bahwa DPK merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat di tingkat kelurahan. “Melalui rapat koordinasi ini, kami berharap setiap lembaga penerima DPK dapat memahami mekanisme penggunaan dana dengan baik, sehingga hasil pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya koordinasi ini, Kelurahan Keprabon berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas penggunaan dana pembangunan serta memperkuat partisipasi lembaga masyarakat dalam mendukung pembangunan kelurahan yang berkelanjutan.