21-09-2025
WIB
Admin Kelurahan Keprabon
02-09-2025 11:21:08 WIB | Dibaca 1 Kali
Surakarta — Pemerintah Kelurahan Keprabon menggelar rapat koordinasi Dana Pembangunan Kelurahan (DPK) Tahun 2025 yang dihadiri oleh Ketua LPMK serta perwakilan lembaga-lembaga penerima kucuran DPK. Rapat ini bertujuan memberikan penjelasan teknis terkait penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) agar penggunaan dana lebih tepat sasaran dan sesuai aturan.
Dalam rapat tersebut, Kasi Pembangunan Kelurahan Keprabon memaparkan secara langsung mengenai plafon anggaran yang telah ditetapkan serta tahapan penyaluran dana pembangunan. Penjelasan rinci ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi setiap lembaga penerima agar dapat menyusun program kerja secara terarah, transparan, dan akuntabel.
Lurah Keprabon menyampaikan bahwa DPK merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat di tingkat kelurahan. “Melalui rapat koordinasi ini, kami berharap setiap lembaga penerima DPK dapat memahami mekanisme penggunaan dana dengan baik, sehingga hasil pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya koordinasi ini, Kelurahan Keprabon berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas penggunaan dana pembangunan serta memperkuat partisipasi lembaga masyarakat dalam mendukung pembangunan kelurahan yang berkelanjutan.