13-05-2026
WIB
Admin Kelurahan Keprabon
27-04-2026 15:29:04 WIB | Dibaca - Kali
Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik strategis yang berada di wilayah RW 01, RW 03, dan RW 04, yang dinilai memiliki potensi lalu lintas kendaraan cukup padat serta membutuhkan pengendalian kecepatan demi keselamatan warga.
Pemasangan speed bump ini bertujuan untuk membatasi laju kendaraan yang melintas, khususnya di jalan lingkungan. Sebagaimana diketahui, speed bump merupakan alat pembatas kecepatan berupa peninggian pada badan jalan yang berfungsi untuk memperlambat kendaraan sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas, terutama di kawasan permukiman .
Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan langsung oleh tim teknis dari Dinas Perhubungan Kota Surakarta dengan dukungan dan koordinasi bersama pihak Kelurahan Keprabon serta masyarakat setempat. Proses pemasangan berjalan dengan lancar dan mendapat respons positif dari warga, karena dinilai dapat meningkatkan kenyamanan serta keamanan lingkungan.
Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan para pengguna jalan dapat lebih berhati-hati dan mengurangi kecepatan saat melintas di kawasan permukiman. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tertib lalu lintas serta menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi masyarakat.
Kelurahan Keprabon mengimbau kepada seluruh warga dan pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta menjaga keselamatan bersama.