Admin Kelurahan Keprabon
24-10-2025 11:08:30 WIB
KARTU IDENTITAS ANAK
Tidak Ada Dokumen Yang Ditampilkan
- KARTU IDENTITAS ANAK - BARU
PERSYARATAN
Untuk mengajukan permohonan kartu identitas anak baru, pemohon harus melengkapi dokumen-dokumen berikut:
- (Dokumen Asli) Kartu Keluarga
- (Dokumen Asli) KTP-el kedua orang tua
- Foto anak berwarna (jika usia diatas 5 tahun)
- (Dokumen Asli) Kutipan Akta Kelahiran Anak
- Mengisi F-1.02 (Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan). Download
KARTU IDENTITAS ANAK - HILANG/RUSAKPERSYARATAN
Untuk mengajukan permohonan kartu identitas anak rusak atau hilang, pemohon harus melengkapi dokumen-dokumen berikut:
- (Dokumen Asli) Kartu Keluarga
- (Dokumen Asli) Foto anak berwarna (jika usia diatas 5 tahun)
- (Dokumen Asli) Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian (jika hilang), atau;
- (Dokumen Asli) KIA Rusak (jika rusak)
- Mengisi F-1.02 (Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan). Download
KARTU IDENTITAS ANAK - HILANG/RUSAKPERSYARATAN
Untuk mengajukan permohonan perpanjangan masa berlaku kartu identitas anak, pemohon harus melengkapi dokumen-dokumen berikut:
- (Dokumen Asli) Kartu Keluarga
- Foto anak berwarna (jika usia diatas 5 tahun)
- (Dokumen Asli) KIA Lama
- Mengisi F-1.02 (Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan). Download