(0271) 642479
email@surakarta.go.id

12-12-2025

WIB

 Admin Kelurahan Keprabon

 24-10-2025  11:08:30 WIB

KARTU IDENTITAS ANAK

Tidak Ada Dokumen Yang Ditampilkan

  • KARTU IDENTITAS ANAK - BARU

    PERSYARATAN


    Untuk mengajukan permohonan kartu identitas anak baru, pemohon harus melengkapi dokumen-dokumen berikut:

    1. (Dokumen Asli) Kartu Keluarga
    2. (Dokumen Asli) KTP-el kedua orang tua
    3. Foto anak berwarna (jika usia diatas 5 tahun)
    4. (Dokumen Asli) Kutipan Akta Kelahiran Anak
    5. Mengisi F-1.02 (Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan)Download
  • KARTU IDENTITAS ANAK - HILANG/RUSAK

    PERSYARATAN


    Untuk mengajukan permohonan kartu identitas anak rusak atau hilang, pemohon harus melengkapi dokumen-dokumen berikut:

    1. (Dokumen Asli) Kartu Keluarga
    2. (Dokumen Asli) Foto anak berwarna (jika usia diatas 5 tahun)
    3. (Dokumen Asli) Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian (jika hilang), atau;
    4. (Dokumen Asli) KIA Rusak (jika rusak)
    5. Mengisi F-1.02 (Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan)Download
  • KARTU IDENTITAS ANAK - HILANG/RUSAK

    PERSYARATAN

    Untuk mengajukan permohonan perpanjangan masa berlaku kartu identitas anak, pemohon harus melengkapi dokumen-dokumen berikut:

    1. (Dokumen Asli) Kartu Keluarga
    2. Foto anak berwarna (jika usia diatas 5 tahun)
    3. (Dokumen Asli) KIA Lama
    4. Mengisi F-1.02 (Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan)Download