(0271) 642479
email@surakarta.go.id

12-12-2025

WIB

 Admin Kelurahan Keprabon

 17-09-2025  13:26:27 WIB

KTP - EL

Tidak Ada Dokumen Yang Ditampilkan

Persyaratan Permohonan Kartu Tanda Penduduk (KTP):


KTP ELEKTRONIK – PINDAH, PERUBAHAN DATA, RUSAK DAN HILANG (WNI)

  1. SKPWNI (jika terjadi pindah datang)
  2. KTP-el lama
  3. Bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting (jika ada perubahan data); atau
  4. KTP-el rusak (jika KTP-el rusak); atau
  5. Surat Kehilangan dari Kepolisian (jika KTP-el hilang)
  6. Mengisi F-1.02 (Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan)Download