Admin Kelurahan Keprabon
24-11-2025 13:41:16 WIB
PERSYARATAN NIKAH
PERSYARATAN PENDAFTARAN NIKAH
- Fotokopi KTP calon pengantin, orang tua dansaksi
- Fotokopi KK calon pengantin dan orang tua
- .Fotokopi akta lahir calon pengantin
- Fotokopi buku nikah orang tua
- Foto pengantin background biru ukuran 2x3 4lembar
- Formulir N1–N4 ( dari kelurahan )
- Surat rekomendasi ( bila nikah di luar kecamatan domisili )
- Surat bukti imunisasi TT ( perempuan )
- Surat/Akta kematian N6 ( bagi cerai mati )
- Surat/Akta cerai asli ( Janda/Duda )
- Surat pernyataan bermaterai belum pernah menikah ( bagi jejaka/perawan )
- Surat dispensasi dari Kecamatan ( bila akad <10hari kerja dari mendaftar )
- 1Surat putusan Pengadilan Agama ( bila usiacalon pengantin <19 tahun atau poligami )
- Surat izin kedutaan besar ( bila nikah denganWNA )
- Surat izin atasan ( bagi TNI/POLRI/ASN )
- Surat keterangan wali ( bila wali nikah dari luarkec. Banjarsari )
- Mengikuti bimbingan perkawinan dan validasi berkas dengan penghulu
- Mendaftar Online https://simkah4.kemenag.go.id