(0271) 642479
email@surakarta.go.id

12-12-2025

WIB

 Admin Kelurahan Keprabon

 24-11-2025  13:41:16 WIB

PERSYARATAN NIKAH

 PERSYARATAN PENDAFTARAN NIKAH 

  1. Fotokopi KTP calon pengantin, orang tua dansaksi
  2. Fotokopi KK calon pengantin dan orang tua
  3. .Fotokopi akta lahir calon pengantin
  4. Fotokopi buku nikah orang tua
  5. Foto pengantin background biru ukuran 2x3 4lembar 
  6. Formulir N1–N4 ( dari kelurahan )
  7. Surat rekomendasi ( bila nikah di luar kecamatan domisili )
  8. Surat bukti imunisasi TT ( perempuan )
  9. Surat/Akta kematian N6 ( bagi cerai mati )
  10. Surat/Akta cerai asli ( Janda/Duda )
  11. Surat pernyataan bermaterai belum pernah menikah ( bagi jejaka/perawan )
  12. Surat dispensasi dari Kecamatan ( bila akad <10hari kerja dari mendaftar )
  13. 1Surat putusan Pengadilan Agama ( bila usiacalon pengantin <19 tahun atau poligami )
  14. Surat izin kedutaan besar ( bila nikah denganWNA )
  15. Surat izin atasan ( bagi TNI/POLRI/ASN )
  16. Surat keterangan wali ( bila wali nikah dari luarkec. Banjarsari )
  17. Mengikuti bimbingan perkawinan dan validasi berkas dengan penghulu
  18. Mendaftar Online https://simkah4.kemenag.go.id